You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tinombala Jaya
Tinombala Jaya

Kec. Ongka Malino, Kab. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang Di WEB SITE Desa Tinombala Jaya - Situs Dalam Proses Perancangan

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 520 Kali

VISI DAN MISI

 

VISI :

   Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, maka RKP Desa Tinombala Jaya Tahun 2017 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Desa Tinombala Jaya yang tertuang dalam RPJM Desa Tinombala Jaya Tahun 2021 - 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Tinombala Jaya yaitu :

 

TINOMBALA JAYA : Tinombala J : Jujur, A : Adil, Y : Yakin, A : Aman.

Jujur : Masyarakat Tinombala Jaya bercita-cita dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, Adil : Selalu menjunjung tinggi keadilan dalam kepemerintahan dan kemasyarakatan. Yakin adalah mempunyai makna bahwa masyarakat Tinombala Jaya adalah masyarakat yang agamis dan mayoritas beragama Islam. Aman : artinya Bahwa dengan bersikap dari tiga hal tersebut maka semoga Desa akan senantiasa terjamin keamanannya.

 

Visi dan Misi Desa Tinombala Jaya adalah :

Visi ; Menjadikan Desa Tinombala Jaya yang ABADI maksudnya :

A : Amanah, B : Barokah, A : Adil, D : Do’a, dan I : Iman, Artinya segala sesuatu usaha dan tujuan berpegang pada lima kata tersebut Insya Allah akan berjalan dengan baik dan sukses.

 

MISI : 

   Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh Desa Tinombala Jaya untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan agar tujuan terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan.

Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :

  1. Mengutamakan kepentingan dan pelayanan terhadap masyarakat;
  2. Mengutamakan azas musyawarah mufakat;
  3. Menggali potensi sumber pendapatan Masyarakat Desa (PAD);
  4. Melaksanakan sistem Pemerintahan Desa yang berseih dan berwibawa

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan